PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH
1. PIHAK-PIHAK
Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak yang berikut ini dalam kerangka syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini.
'PEMBELI'; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam perjanjian)
NAMA LENGKAP:
ALAMAT:
'PEMBICARA PENJUALAN'; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam perjanjian)
NAMA LENGKAP:
ALAMAT:
Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima terlebih dahulu bahwa jika objek kontrak menyetujui pesanan, dia akan berkewajiban untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa dia telah diinformasikan tentang hal ini.
2. DEFINISI
Dalam penerapan dan interpretasi kontrak ini, istilah-istilah yang ditulis di bawah ini akan mengekspresikan penjelasan tertulis terhadap mereka.
MENTERI: Menteri Perdagangan dan Kustom,
KEMENTERIAN: Kementerian Perdagangan dan Kustom,
UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,
PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG:27.11.2014/29188)
LAYANAN: Subjek dari setiap transaksi konsumen selain pasokan barang yang dibuat atau dijanjikan untuk dibuat sebagai imbalan biaya atau manfaat,
PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau untuk kepentingan pemasok,
PEMBELI: Orang pribadi atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan, atau mendapatkan manfaat dari barang atau layanan untuk tujuan komersial atau tidak profesional,
SITUS: Situs web dari PENJUAL,
KONSUMEN: Orang pribadi atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,
PIHAK-PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,
PERJANJIAN: Kontrak ini yang dibuat antara PENJUAL dan PEMBELI,
BARANG: Merujuk pada barang bergerak yang menjadi subjek belanja dan perangkat lunak, suara, gambar, dan barang tak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.
3. SUBJEK
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh, mengenai penjualan dan pengiriman produk, kualitas dan harga jual yang telah ditentukan di bawah ini, yang telah dipesan oleh PEMBELI secara elektronik melalui situs web PENJUAL.
Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji-janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode tertentu berlaku sampai akhir periode yang ditentukan.
4. INFORMASI PENJUAL
Judul
Alamat
Telepon
Faks
5. INFORMASI PEMBELI
Orang yang akan diantarkan
Alamat pengiriman
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN
Nama/Nama/Judul
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
7. INFORMASI PRODUK/PRODUK KONTRAKTUAL
1. Ciri-ciri dasar dari Barang/Produk/Produk/Layanan (tipe, jumlah, merek/model, warna, nomor) diterbitkan di situs web PENJUAL. Jika kampanye dilakukan oleh PENJUAL, Anda dapat memeriksa ciri-ciri dasar dari produk yang relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.
7.2. Harga yang terdaftar dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji-janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk periode tertentu berlaku sampai akhir periode yang ditentukan.
7.3. Harga jual dari barang atau layanan yang menjadi subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.
Deskripsi produk
Jumlah
Harga satuan
Subtotal
(Pajak termasuk)
Jumlah Pengiriman
Total :
Metode dan Rencana Pembayaran
Alamat pengiriman
Orang yang akan diantarkan
Alamat penagihan
Tanggal pesanan
Tanggal pengiriman
Metode pengiriman
7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.
8. INFORMASI INVOICE
Nama/Nama/Judul
Alamat
Telepon
Faks
Email/nama pengguna
Pengiriman invoice: Saat pengiriman invoice pesanan, ke alamat invoice bersama dengan pesanan.
Akan disampaikan.
9. KETENTUAN UMUM
9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia telah membaca informasi awal tentang ciri-ciri dasar, harga jual, metode pembayaran dan pengiriman produk yang menjadi objek kontrak di situs web PENJUAL dan bahwa ia telah diinformasikan dan memberikan konfirmasi yang diperlukan di lingkungan elektronik. PEMBELI; Ia menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia telah mengkonfirmasi Informasi Awal di lingkungan elektronik, telah memperoleh alamat yang akan diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, ciri-ciri dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman secara akurat dan lengkap.
9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak disampaikan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam periode yang ditentukan dalam bagian informasi awal situs web, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, asalkan tidak melebihi periode hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat disampaikan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.
9.3. PENJUAL berjanji untuk menyerahkan produk yang menjadi subjek kontrak secara lengkap, sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen garansi, panduan pengguna, jika ada, dan informasi serta dokumen yang diperlukan oleh pekerjaan, bebas dari semua jenis cacat, sesuai dengan persyaratan peraturan hukum, secara solid, standar. Ia menerima, menyatakan dan berjanji untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip akurasi dan kejujuran, untuk memelihara dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan kehati-hatian dan pandangan ke depan.
9.4. PENJUAL dapat menyediakan produk yang berbeda dengan kualitas dan harga yang setara, dengan memberi tahu PEMBELI dan dengan memperoleh persetujuannya secara eksplisit, sebelum kewajiban pelaksanaan kontrak berakhir.
9.5. PENJUAL menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, ia akan memberitahukan konsumen secara tertulis dalam waktu 3 hari dari tanggal mengetahui keadaan ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.
9.6. PEMBELI menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia akan mengkonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar dengan alasan apa pun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk kontrak akan berakhir.
9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi objek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, akibat penggunaan berlebihan yang tidak adil atas kartu kredit PEMBELI oleh orang yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayarkan kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan yang relevan. Ia menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia akan mengembalikan kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya pengiriman dari PENJUAL.
9.8. PENJUAL menerima, menyatakan, dan berjanji untuk memberitahukan PEMBELI jika produk yang menjadi objek kontrak tidak dapat disampaikan tepat waktu karena situasi memaksa yang berkembang di luar kehendak para pihak, tidak dapat diprediksi dan mencegah dan/atau menunda pemenuhan kewajiban para pihak. PEMBELI juga berhak untuk meminta dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi objek kontrak dengan produk sebelumnya, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman sampai rintangan dihilangkan. Dalam hal pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk dibayarkan kepada dia secara tunai dan penuh dalam waktu 14 hari untuk pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI dengan kartu kredit, jumlah produk dikembalikan ke bank yang relevan dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI dapat memakan waktu 2 hingga 3 minggu rata-rata agar jumlah yang dikembalikan oleh PENJUAL ke rekening PEMBELI oleh bank. menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.
9.9. Alamat, alamat email, telepon tetap dan seluler PENJUAL serta informasi kontak lainnya yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau yang diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, email, SMS, panggilan telepon dan sarana lainnya, komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan memiliki hak untuk menghubungi PEMBELI untuk tujuan lainnya. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi yang disebutkan di atas.
9.10. PEMBELI wajib memeriksa barang/jasa yang telah disepakati sebelum menerimanya; barang/jasa yang penyusutan, rusak, robek kemasannya, dll. tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/jasa yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk menjaga barang/jasa dengan hati-hati setelah pengiriman menjadi milik PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/jasa tersebut tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan.
9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pesanan bukan orang yang sama, atau jika kerentanan keamanan terdeteksi mengenai kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum produk dikirim kepada PEMBELI, PENJUAL akan memberikan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit, pernyataan bulan sebelumnya dari kartu kredit yang digunakan dalam pesanan atau meminta PEMBELI untuk menyerahkan surat dari bank pemilik kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya. Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang merupakan objek permintaan, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL berhak untuk membatalkan pesanan.
9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan lainnya yang diberikan saat mendaftar di situs web yang dimiliki oleh PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti kerugian semua kerugian, secara tunai dan di muka, setelah pemberitahuan pertama dari PENJUAL.
9.13. PEMBELI menerima dan berjanji dari awal untuk mematuhi ketentuan peraturan hukum dan tidak melanggarnya saat menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, semua tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan mengikat PEMBELI sepenuhnya dan secara eksklusif.
9.14. PEMBELI tidak menggunakan situs web PENJUAL dengan cara apa pun untuk mengganggu ketertiban umum, moralitas publik. Melawan hukum, dengan cara yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang tidak sah, dengan cara yang melanggar hak materi dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat terlibat dalam kegiatan (spam, virus, kuda Troya, dll.) yang menghalangi atau menyulitkan orang lain menggunakan layanan.
9.15. Tautan ke situs web lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kontrol PENJUAL dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya dapat diberikan di situs web PENJUAL. Tautan ini diberikan untuk tujuan memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web mana pun atau orang yang mengoperasikan situs tersebut dan tidak merupakan jaminan untuk informasi yang terdapat di situs web yang ditautkan.
9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih artikel yang tertera dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari konsekuensi hukum dan pidana dari pelanggaran tersebut. Selain itu; Jika kejadian tersebut dirujuk ke bidang hukum karena pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengklaim ganti rugi terhadap anggota karena tidak mematuhi perjanjian keanggotaan.
10. HAK PENARIKAN DIRI
10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh terkait dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang / organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengiriman, dengan syarat memberi tahu PENJUAL, dia dapat menggunakan hak untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan apa pun. Dalam kontrak jarak jauh yang terkait dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak. Sebelum berakhirnya hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan telah dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan menjadi tanggung jawab PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima terlebih dahulu bahwa ia telah diinformasikan tentang hak penarikan.
10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui surat terdaftar, faks atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tersebut tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk yang tidak dapat digunakan dengan hak penarikan" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,
a) Faktur produk yang disampaikan kepada orang ketiga atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan bersifat korporat, ia harus dikirim bersama dengan faktur pengembalian yang dikeluarkan oleh institusi saat mengembalikannya. Pengembalian pesanan yang faktur atas namanya dikeluarkan kepada institusi tidak dapat diselesaikan kecuali faktur pengembalian dikeluarkan.)
b) Formulir pengembalian,
c) Produk yang akan dikembalikan harus disampaikan dalam keadaan utuh dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan dan aksesori standar, jika ada.
d) PENJUAL berkewajiban untuk mengembalikan total harga dan dokumen yang membebankan PEMBELI dalam waktu paling lambat 10 hari, sejak penerimaan pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.
e) Jika terjadi penurunan nilai barang karena kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI berkewajiban untuk mengganti kerugian PENJUAL sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan yang tepat dari barang atau produk dalam periode hak penarikan.
f) Dalam hal jatuh di bawah batas jumlah kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL karena penggunaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam konteks kampanye dibatalkan.
11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK PENARIKAN
Pakaian dalam, pakaian renang dan celana bikini, bahan make-up, produk sekali pakai, barang yang berisiko membusuk dengan cepat atau yang berpotensi kedaluwarsa, yang disiapkan sesuai dengan permintaan PEMBELI atau kebutuhan pribadi yang jelas dan tidak cocok untuk dikembalikan, dikirim kepada PEMBELI. Produk yang tidak cocok untuk kesehatan dan kebersihan untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang bercampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang yang terkait dengan publikasi berkala seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang disediakan di bawah perjanjian berlangganan, Layanan yang dijalankan secara instan secara elektronik atau barang tak berwujud yang langsung disampaikan kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat perekaman data dan penyimpanan data, konsumsi komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya hak penarikan, tidak mungkin menggunakan hak penarikan terkait layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai dengan Peraturan.
Agar produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program reproduksi, DVD, VCD, CD, dan kaset serta perlengkapan konsumsi alat tulis (toner, cartridge, tape, dll.) dapat dikembalikan, kemasannya tidak terbuka, tidak diuji, utuh dan tidak terpakai perlu.
12. KASUS YANG DITUNDA DAN KONSEKUENSI HUKUMNYA
PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara pemegang kartu bank dan bank dan bertanggung jawab kepada bank jika melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Dalam hal ini, bank yang relevan dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang muncul dari PEMBELI, dan dalam hal apa pun, jika PEMBELI menunggak karena utangnya, PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar kerugian dan kerugian yang dialami oleh PENJUAL akibat keterlambatan pelaksanaan utang.
13. PENGADIL YANG BERWENANG
Keluhan dan keberatan dalam perselisihan yang muncul dari kontrak ini harus diajukan kepada pengadilan arbitrasi atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau tempat transaksi konsumen dilakukan, dalam batasan moneter yang ditentukan dalam hukum di bawah ini. Informasi tentang batasan moneter ada di bawah:
Berlaku mulai 28/05/2014:
a) Ke komite arbitrasi konsumen distrik dalam perselisihan yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, menurut Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,
b) Komite arbitrasi konsumen provinsi dalam perselisihan yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,
c) Di provinsi dengan status metropolitan, permohonan diajukan kepada komite arbitrasi konsumen provinsi dalam perselisihan yang nilainya antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.
Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial
14. PEMBERLAKUAN
Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang ditempatkan di Situs, dianggap telah menerima semua syarat dari kontrak ini. PENJUAL berkewajiban untuk melakukan pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendapatkan konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dipenuhi.
PEMBICARA PENJUAL:
PEMBELI:
TANGGAL: